Masa Kontrak Selesai, Proyek PLUT 5,4 Milyar Masih Terus Dikerjakan: Sudah Cair 100 Persen?

    Masa Kontrak Selesai, Proyek PLUT 5,4 Milyar Masih Terus Dikerjakan: Sudah Cair 100 Persen?
    Pekerja Masih Sementara Mengerjakan Proyek PLUT Baubau Dari DAK KemenkopUKM Oleh Dinas Koperasi dan UKM Baubau, Minggu (19/01/2025)

    BAUBAU – Proyek Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kota Baubau senilai Rp 5, 4 miliar yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 oleh Kemenkop dan UKM hingga kini Minggu (19/01/2025) tak kunjung rampung, meski batas waktu kontraknya telah berakhir pada 13 Desember 2024. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat, terutama pelaku UMKM yang selama ini menanti kehadiran fasilitas tersebut.  

    Yang menjadi sorotan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Baubau, Aliman hingga kini memilih bungkam dan tidak memberikan penjelasan terkait molornya proyek strategis tersebut. Sikap diam ini menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, yang mempertanyakan transparansi dan tanggung jawab pemerintah terhadap proyek tersebut.  

    Hingga berita ini diturunkan, tidak ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Koperasi UKM terkait penyebab keterlambatan atau langkah-langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan pembangunan PLUT. Bahkan beberapa upaya konfirmasi dari media kepada Kadis Koperasi UKM tak mendapat respons, memperkuat kesan bahwa ada persoalan besar di balik proyek ini.  

    PLUT Baubau dirancang untuk menjadi pusat pendampingan dan pengembangan UMKM dengan berbagai fasilitas, seperti ruang konsultasi bisnis, pelatihan, hingga layanan akses permodalan. Namun, ketidakjelasan penyelesaian proyek ini menimbulkan kekhawatiran bahwa impian menjadikan PLUT sebagai motor penggerak ekonomi daerah bisa berakhir sebagai proyek mangkrak.  

    Penulis menilai, sikap diam pejabat terkait menunjukkan kurangnya transparansi dan akuntabilitas. Keterbukaan itu penting untuk menjaga kepercayaan publik. Jika pejabat terkait terus menghindar, itu hanya akan memperburuk kepercayaan masyarakat. 

    Media ini juga masih berusaha meminta Klarifikasi dari Pihak Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Informasi Pencairan Anggaran 100% dilakukan seperti apa hal ini penting untuk menghindari pemalsuan Dokumen. 

    Masyarakat dan pelaku UMKM kini menuntut kejelasan dari pemerintah, termasuk tindakan tegas kepada kontraktor jika ditemukan pelanggaran dalam pengerjaan proyek. Publik berharap agar Wali Kota Baubau turun langsung menangani persoalan ini dan memprioritaskan penyelesaian PLUT agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.  

    Di tengah sorotan tajam ini, pertanyaan besar pun mencuat: Apa yang sebenarnya terjadi di balik proyek PLUT Baubau? Dan mengapa pejabat terkait memilih diam? Tanpa penjelasan yang jelas, ketidakpercayaan publik semakin besar, menuntut jawaban atas keterlambatan yang telah melewati batas waktu kontrak tersebut.  

    plut baubau koperasi dan ukm 4 milyar sultra
    HARIANTO

    HARIANTO

    Artikel Sebelumnya

    RM Ayam Goreng Silvana Raih Penghargaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Ketua Umum LSM Pikad Dukung TNI-AL Cabut Pagar Laut: Langgar Aturan Harus Ditindak Tegas
    Koarmada RI Gelar Baksos, Bakkes, dan Makan Bergizi di Pesantren Al Fatah
    Masa Kontrak Selesai, Proyek PLUT 5,4 Milyar Masih Terus Dikerjakan: Sudah Cair 100 Persen?
    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!

    Ikuti Kami